Jakarta-Ameranews.com, Pemuda dan mahasiswa jambi dijakarta mendatangi Kejaksaan Agung RI dalam menyampaikan aspirasi terkait temuan BPK RI perwakilan jambi senilai Rp.7,3 Miliar di Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi yang menggunakan APBD Tahun 2022 yang belum dikembalikan ke kas negara.Jakarta (16/12/24).
Zuhri selaku kordinator meminta Kejaksaan Agung RI untuk usut tuntas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuagan BPK RI perwakilan jambi di Dinas PUPR Kab. Tanjung Jabung Timur Prov.jambi yang mana perkara ini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan hukum.
"Segera Panggil dan periksa Kepala Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur Prov.Jambi.Serta panggil Kabid Bina Marga inisial (S) selaku Pejabat Pembuat Komitmen, yang diduga kuat adanya indikasi kejahatan mufakat dengan rekanan kontraktor demi keuntungan pribadi dan oknum. Ungkap zuhri "
Selanjutnya kami akan giring perkara ini ke BPK RI pusat sampai kasus ini menjadi perhatian publik. Tutup zuhri.(Tim)