Jakarta-Ameranews.com, Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta (GMHJJ) Kembali Menggelar Aksi Jilid III Di Depan Tiga Lembaga Kehormatan Tuntut Segera Untuk Memproses Saudara ( R ) Secara Hukum, Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta (GMHJJ) kembali melakukan aksi jilid III tepatnya didepan Gedung Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dan Kementerian Pertanian RI.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari desakan mereka agar kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) cetak sawah di Dinas Pertanian Kabupaten Merangin tahun 2015–2017 yang menyeret nama seorang pejabat aktif di provinsi jambi Saudara R segera diusut tuntas.
Dugaan penyimpangan dalam program bansos tersebut telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sebesar ± Rp1,4 miliar.
Dalam kasus ini, nama seorang pejabat berinisial R, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merangin periode 2013–2017, turut disebut.
Saat ini, Saudara R menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi.
Namun hingga saat ini saudra R yang kuat diduga terlibat masih belum tersentuh oleh hukum ada apa, artinya saudara R dilindungi dan di takuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak lanjuti proses penuntasan kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial cetak sawah tahun 2015-2017 di Dinas Pertanian Kabupaten Merangin Provinsi Jambi(Tim)