Pasangan Suami Istri Maling Honda Dan Alat Elektronik,Pemilik Laporkan Ke Polsek Siak Hulu


Kampar-Ameranews.com, Pemilik 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna merah hitam dengan Nopol BM 3523 ZAN  Herlina akhirnya melapor ke Polisi lantaran sepeda motornya itu tak kunjung dikembalikan usai dipinjam lama oleh rekannya Sunarto dan Irma dirumah pelapor di Dusun lV RT 01 RW 01 desa Kapau Jaya.Kabupaten Kampar.

Selain meminjam sepeda motor kepada pemilik (pelapor) dengan alasan untuk pergi  ke luar sebentar, dan terlapor juga mengambil mesin pertukangan berupa 1unit mesin gerinda,1 unit dinamo, 1 unit Travo las,1 unit mesin potong dan 1 unit mesin Roter.

Saat dihubungi terlapor melalui hp tidak menjawab dan ditunggu-tunggu  namun ternyata tidak kunjung datang. Keberatan atas kejadian itu, Korban kemudian melapor ke Polsek Siak Hulu dengan Nomor STPLP/223/X/2024 /SPKT/POLSEK SIAK HULU/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 16.400.000,-(Enam Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) kemudian melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Siak Hulu guna diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Pelapor kepada awak media Ameranews.com.

"Dan saya berharap kepada pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan saya ini dan akan segera menangkap pelaku,"ujarnya.(rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak