Rokan Hulu-Ameranews.com, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Formasi tahun 2023, Selasa 02/07/04
Dalam penyerahan SK yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Rohul Komplek Pemda tersebut, juga dilaksanakan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional terhadap ASN PPPK.
Adapun pengangkatan PPPK tahun formasi 2023 ini sesuai Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor : Kpts.100.3.3.2/BKPP-PIK/394/2024 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja jabatan fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tahun formasi 2023.
Selanjutnya Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu, Nomor : Kpts.100.3.3.2/BKPP-PIK/395/2024 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja jabatan fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu formasi tahun 2023.
Dan Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu, Nomor Kpts.100.3.3.2/BKPP-PIK/396/2024 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu formasi tahun 2023.
Disampaikan Bupati, PPPK yang dilantik diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik di berbagai bidang, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis. Oleh karena itu, penyerahan SK dan pelantikan ini diharapkan bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga merupakan awal dari tanggung jawab besar yang harus diemban.
"Penyerahan SK yang dilaksanakan ini merupakan hasil keputusan Menpan-RB nomor 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu," terang Sukiman.
Diakui Sukiman terdapat 2.553 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat menjadi ASN PPPK dan menerima SK pada waktu itu. 1.765 orang diantaranya merupakan fungsional guru, 587 orang dengan jabatan fungsional kesehatan dan 201 dengan jabatan fungsional teknis.
"Pada hari ini juga terdapat PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 yang berjumlah dari 122 usulan untuk perubahan unit penempatan kerja, 104 orang menyatakan perubahan unit kerja," tambah Bupati.
Kepada PPPK yang lulus seleksi hingga menerima SK, Bupati Sukiman berpesan untuk dapat bekerja dengan lebih baik, bersemangat dan bertanggungjawab sesuai dengan instansi di tempat kerja.
"Tunjukkan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada serta tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sehingga kehadiran saudara akan semakin memberi warna yang positif di instansi tempat saudara bekerja," pesan Bupati.
Pasca melakukan pelantikan serta pengambilan sumpah, Bupati Rokan Hulu, juga menyempatkan diri untuk menyapa PPPK yang menerima SK. Tidak sedikit yang hendak mengabadikan momen berfoto bersama dengan orang nomor satu di Negeri Seribu Suluk tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi menjelaskan bahwa PPPK yang dilantik pada hari itu sebelumnya berjumlah 2554 orang, Namun dikarenakan ada yang mengundurkan diri sebanyak 1 orang, maka totalnya menjadi 2553.
"Iya, ada yang mengundurkan diri sebanyak 1 orang dengan alasan soal kesehatan," jelas Erfan Dedi.
Selain daripada itu, Erfan Dedi juga berharap kepada ASN PPPK yang dilantik dan menerima SK, untuk dapat bekerja dengan baik loyal dan dapat menjadi contoh di tengah masyarakat.
Diterangkan Erfan lagi, bahwa per tanggal 1 Juli 2024, PPPK Rohul formasi tahun 2023 yang dilantik, sudah dapat menerima gaji pertamanya.(*)