Sekolah Ramah Anak (SRA) bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah. Penerapan SRA ini tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat.
Menurut Babinsa Sertu Roni Tua Nasution bahwa Pengertian sekolah ramah anakBerdasarkan Panduan Sekolah Ramah Anak (2015) yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, definisi konsep sekolah ramah anak adalah bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal.
Di mana sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.
Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan.
Saya selaku Babinsa Sukamaju merasa bangga akan pencapaian sekolah ini karena ini tidak terlepas dari jerih payah para guru dalam aktivitas disekolah ini"Tutup Babinsa.(*)