Pekanbaru-Ameranews.com, Salah satu kegiatan Non Fisik TMMD ke-120 TA. 2024 Kodim 0301/Pekanbaru melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat, bertempat di Kantor Lurah Meranti Pandak Kecamatan Rumbai, kota Pekanbaru Jl. Yos Sudarso. Senin, 13 Mei 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Bati Bakti TNI Kodim 0301/Pekanbaru Peltu Dwi Budiyanto. Acara ini juga dihadiri Lurah Meranti Pandak Silvenus Hendra, S.H., Kapolsek Rumbai Timur Kompol Tri Budiyanto, S.H., S.I.K., diwakili Kanit Narkoba Iptu Petrus Situmorang, Babinsa Sertu Hazirman, Bhabinkamtibmas, Ketua Karang taruna Piter Sikumbang dan sekitar 40 masyarakat Kelurahan Meranti Pandak.
Dalam kesempatan yang sama Kanit Narkoba Polsek Rumbai Pesisir Iptu Petrus Situmorang juga menjelaskan soal dampak dari penyalahgunaan narkoba serta konsekuensi hukum yang harus dihadapi.
Narkoba dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya. Narkoba dampaknya sangat besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional. Narkoba memiliki dampak langsung dan dampak tidak langsung.Para penyalahgunaan narkoba akan rusak tubuh dan juga jiwanya.Terang Kanit Narkoba.
Belum lagi dampak lain dari para pecandu narkoba. Mereka bisa saja melakukan kegiatan kriminal demi bisa memperoleh narkoba yang diinginkan, dan juga memakai narkoba adalah sebuah pelanggaran hukum. Tentu sebagai garda pelindung bangsa hal ini tidak bisa dibiarkan, urainya.
Selaku penegak hukum bersama dengan TNI sudah menjadi tugas dan kewajiban serta panggilan moral untuk menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh narkoba. Salah satunya dengan cara komunikasi sosial atau sosialisasi Disana akan diterangkan tentang bahaya narkoba serta dampak narkoba kepada masyarakat.Untuk itu setiap orang harus bisa jauhi narkoba.
Dalam sosialisasi ini Kanit Narkoba Polsek Rumbai Pesisir Iptu Petrus Situmorang juga dihimbau agar masyarakat bisa menjaga keluarganya dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.vTidak hanya keluarga namun juga diharapkan agar bisa bersama sama menjaga lingkungan dari masuknya narkoba kedalam ruang lingkup masyarakat. Sebab narkoba akan sangat merusak generasi bangsa. Bahkan narkoba ini lebih bahaya dari musuh penjajah yang ingin menguasai negara. Narkoba telah banyak merenggut nyawa manusia.
Narkoba termasuk pembunuh paling banyak di dunia. Salah satu cara untuk menjaga diri dan lingkungan adalah dengan mengaktifkan kegiatan ronda. Melalui ronda akan bisa jadi mata dan telinga dari segala potensi gangguan termasuk peredaran narkoba.
Kami meminta kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda agar bersama-sama untuk saling mengingatkan kepada keluarga, tetangga maupun masyarakat sekitar lainnya agar menjauhi segala jenis narkoba, tutupnya.
Menurut Dansatgas TMMD Ke 120 Kodim 0301/Pbr Kolonel Inf Sri Marantika Beruh S.Sos M.I.Pol Melalui Kaur Bakti SSK TMMD Lettu Arh Jonsontua S.H saat dihubungi awak media menyampaikan bahwa memberikan pengetahuan hukum terutama dampak dari penyalahgunaan narkoba sangatlah penting. Narkoba adalah musuh nyata bagi umat manusia. Sebab menurut hasil survei narkoba termasuk pembunuh paling banyak umat manusia.
Keberadaan Satgas TMMD bukan cuma dalam rangka membangun fisik saja namun lebih dari itu juga harus melaksanakan pembangunan non fisik dengan membentuk karakter anak bangsa.Saat ini banyak masyarakat yang kurang faham soal hukum terutama soal bahaya narkoba. Dalam kehidupan sehari hari narkoba bukan saja akan membahayakan diri sendiri tapi mempunyai konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Sebagai garda terdepan dan ujung tombak dari menjaga keutuhan NKRI maka sudah menjadi tugas pokok melakukan perlindungan terhadap segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia termasuk menjaga dari pengaruh negatif ditengah tengah masyarakat. Perlindungan tersebut bukan hanya dari bahaya ancaman harkam,namun juga dari bahaya lainya seperti narkoba dan melek hukum,"ujar Lettu Arh Jonsontua S.H.
Narkoba termasuk salah satu pembunuh anak anak bangsa yang cukup besar. Saat ini bahaya narkoba sudah memasuki tahap darurat. Banyak masyarakat yang sudah terjerumus kecanduan Narkoba,bahkan yang paling miris penyalah gunaan tersebut banyak dilakukan oleh generasi muda,lanjutnya
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.Sebab Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.Untuk itu masyarakat terutama orang tua harus paham akan hal ini, tegasnya. (*)