Pekanbaru-Ameranews.com, Pada hari Minggu tanggal 28 April 2024, Bertempat di Sekretariat KPU Kab. Indragiri Hilir Jl. KH Dewantara No. 43 Kab. Indragiri Hilir, Sekira Pukul 10.00 Wib KPU Kab. Indragiri Hilir menerima kunjungan dari Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau terkait Upaya Polda Riau untuk menciptakan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman, damai dan tenteram khususnya diwilayah Kab. Indragiri Hilir.
Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Kab. Indragiri Hilir Sdr. SYAMSUL.Sekretaris KPU Kab. Indragiri Hilir Sdri. Hj. HASNI NOVRIANA.
Ps. Panit 5 Subdit I Dit Intelkam, IPDA ZULFAHLI, S.H.Personil Subdit I Dit Intelkam Polda Riau.
Bahwa kegiatan Koordinasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Polda Riau ditengah-tengah masyarakat untuk memastikan pelaksanaan Pentahapan Pemilu berjalan dengan aman, damai dan lancar diseluruh wilayah Prov. Riau.
Menindaklanjuti pelanggaran akibat adanya pemilih yang menyampaikan hak suara tidak sesuai dengan ketentuan. Di mana, ditemukan pemilih dari luar Tembilahan yang mencoblos tanpa menyertakan surat pindah mencoblos. Sehingga hal tersebut mengakibatkan dilaksanakannya PSU di TPS 011 Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan dan TPS 001 Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah.
Berkaitan dengan hal tersebut Ps. Panit 5 Subdit I Dit Intelkam, IPDA ZULFAHLI, S.H menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Bahwa KPU memiliki Kewajiban untuk menyelenggarakan Demokrasi yang Transparan, Jujur dan Akuntabel dengan mengedepankan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas. Sehingga diharapkan kejadian menonjol ataupun kejadian yang disebabkan oleh kelalaian Penyelenggara Pemilu disetiap tingkatan tidak terjadi lagi.
Saat ini KPU Kab. Indragiri Hilir memerlukan dukungan seluruh pihak untuk turut serta berperan aktif menjaga stabilitas kamtibmas selama Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga dengan hadirnya Polda Riau diharapkan dapat mendinginkan eskalasi politik diseluruh wilayah Prov. Riau agar terlaksana Pemilu yang aman, damai dan tenteram.
Bahwa wilayah Kab. Indragiri Hilir saat ini rentan hilangnya kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap penyelenggara Pemilu, atas ketidak profesionalan Penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tugas. Hal tersebut akan berbanding lurus dengan menurunnya partisipasi masyarakat dalam memberikan Hak Suara nya saat pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang sehingga proses Demokrasi khususnya diwilayah Kab. Indragiri Hilir tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Bahwa Indonesia sangat rentan dengan gesekan antar Suku, Agama, Ras, Antar Golongan (SARA), sehingga perlunya peran serta seluruh element stageholder untuk mengantisipasi timbulnya issue SARA yang akan berekses terhadap potensi gesekan dan akan menciptakan permasalahan baru selama Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 diwilayah Prov. Riau khususnya diwilayah Kab. Indragiri Hilir.
Dalam hal ini, Polda Riau mengharapkan kepada KPU Kab. Indragiri Hilir untuk membantu Polri dan Pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat diwilayah Kab. Indragiri Hilir agar turut serta mendukung terlaksananya Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif diwilayah Kab. Indragiri Hilir serta KPU Kab. Indragiri Hilir akan memastikan akan tetap melaksanakan tugas dengan profesional, transparan, jujur dan akuntabel.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua KPU Kab. Indragiri Hilir Sdr. SYAMSUL menyatakan akan bersedia untuk bersinergi dengan Polda Riau dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 diwilayah Prov. Riau khususnya diwilayah Kab. Indragiri Hilir serta bersedia melaksanakan tugas secara profesional, transparan dan akuntabel sehingga potensi kelalaian pelaksanaan tugas Penyelenggara Pemilu dari setiap tingkatan tidak menghambat pelaksanaan Pemilu yang aman, damai dan kondusif.(*)