Jenuh Menunggu Keadilan Dari negara, Umi Handayani Akan Kejar Keadilan Lewat Hakim Jalanan


Rokan Hulu-Ameranews.com, Puluhan tahun sudah berlalu kasus yang diderita seorang janda beranak satu ini belum mendapatkan titik terang, baik sisi hukum maupun islah atau perdamaian yang sifatnya mendapatkan keadilan, 

Hal ini disampaikan Umi Handayani boru Regar kepada media ini lewat sambungan selylernya pada Minggu Malam. (10 Maret 2024), 

"Delapan belas tahun sudah saya menunggu keadilan dan sudah menempuh berbagai proses hukum baik di persidangan maupun mediasi yang di mediatori oleh pihak Kepolisian dan Pengadilan Negeri Pasir pengaraian, Namun saya belum merasakan yang namanya Keadilan sebagai warga negara yang menjadikan hukum. Sebagai panglima. Tertinggi di NKRI ini, kata Umi dalam telponnya, "

Lebih lanjut Boru Regar ini mengatakan, Bahwa kasus yang menimpa dirinya itu pada tahun 2006 dan pihak Kepolisian sudah memberikan SP2HP yang didalamnya tercatat Bahwa pihak Kepolisian sudah menetapkan beberapa orang tersangka pelaku Penganiayaan, Pembakaran dan perampasan harta milik Umi Handayani br Regar, 

Namun para tersangka belum ada  yang di jebloskan ke Penjara apa lagi duduk di kursi pesakitan,dan para terduga tetap berkeliaran seperti biasa dan terlihat seakan akan tidak ada rasa malu, sebut Umi, 

Umi juga menyampaikan Keluh kesah selama menjalani proses hukum, mulai dari di jebloskan ke Penjara selama kurang lebih 4 bulan dan di vonis bebas oleh Hakim PN Pasir Pengaraian Yang  diperkuat oleh putusan Kasasi, disiksa dan dirampas harta serta rumahnya dibakar,namun saya belum mendapatkan rasa adil dan harta serta hak saya masih dikuasai oleh pihak Koperasi Sumber Rezeki yang bernaung di bawah PT Ekadura Indonesia (EDI),

"saya di tahun 2024 ini bersama Keluarga,rakan dan aktivis akan membuat dan menuntut keadilan keatas Peradilan jalanan dalam artian Hakim. Sendiri alias hukum rimba, ujar Umi, 

" Hukum nampaknya tak mempan buat para pelaku, jadi kita akan main Hakim. Sendiri, "bak kata pepatah, " Dimana ditahan disitu akan tumbuh"karena kita sudah bosan menunggu dan mengejar keadilan dinegeri sendiri, pungkas Umi kepada media ini, 

"janji ke janji, mediasi ke mediasi namun hasilnya tetap nihil, semoga tahun ini pengadilan jalanan akan menentukan dan yang akan saya tempuh," tegasnya., 

Dia juga menyinggung, Bahwa terkait proses peradilan yang baru-baru ini di gelar di PN Pasir Pengaraian  Dimana Hakim menanyakan kepada kuasa hukum dan terlapor, atas kesediaan ketua Koperasi an. khairul zaman dan wakil ketua Drs Tenerman untuk hadir di persidangan, namun tak kunjung hadir, atas dasar tersebut kita akan dan tempuh peradilan Sendiri alias hukum peradilan jalanan, pungkasnya. (R2)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak