Pekanbaru-Ameranews.com, Komandan Koramil 02/Kota dan Babinsa Serda Sumarsono mendampingi dalam rangka penyerahan manfaat jaminan kematian ketenagakerjaan ( BPJS ) secara simbolis oleh PJ Walikota Pekanbaru sebesar Rp. 84. 000.000 kepada Ahli Waris Almarhum ibu RT Linda Yanti di rumah duka jl Imam Bonjol RT 02 RW 03 Kel. Kota Baru Kec. Pekanbaru Kota.
Yang diketahui bahwa almarhumah yang bernama Linda Yanti (52Thn ) sebagai Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Kota Baru meninggal di RS Santa Maria karena sakit, almarhum meninggalkan 1 suami, 3 anak dan akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Umban Sari Kec Rumbai, Sabtu (02/03/24).
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris, yang diserahkan secara simbolis oleh Pj.Wali Kota Pekanbaru bersama Kadis Ketenagakerjaan, Kadis Kominfo, Ibu Camat Pekanbaru Kota, Danramil 02/Kota, Kapolsek Pekanbaru Kota, Babinsa Kota Baru, Bhabinkamtibmas, Ketua RT l, RW, Petugas KPPS dan Masyarakat setempat.
Menurut Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, program BPJS ketenagakerjaan ini merupakan satu bukti bahwa pemko melindungi pekerja dalam bentuk perlindungan jaminan sosial. Sebab, kita menyadari tentunya pekerja atau karyawan itu ada tingkat risiko yang harus kita proteksi dari awal.
"Saya bersyukur dan terima kasih lewat BPJS Ketenagakerjaan, kami bisa membantu meringankan ahli waris yang hari ini dipanggil Allah SWT dikarenakan kematian maupun sebab kecelakaan," ucapnya.
Pemko sendiri, kata Muflihun, sudah mulai program ini, Program ini kami berikan untuk seluruh PTT pemko dan juga RT, RW, tuturnya.
Dikesempatan yang sama Danramil 02/Kota Mayor Kav Agusam menyampaikan turut berdukacita semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan ikhlas.
"Semoga dengan adanya santunan jaminan kematian ketenagakerjaan (BPJS) yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru yang diserahkan langsung oleh Pj.Walikota ke ahli waris dapat dimanfaatkan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya,"ujarnya saat dikonfirmasi.(Red)