Hadir dalam kegiatan tersebut Pihak Kominfo, Pihak Telkom { Tower ), Bhabinkamtibmas, Ketua RW.09, Ketua RT.03/RW09, Warga RT.03/RW.09.
Adapun penjelasan dari pihak Tower bahwa Tower dibangun dengan ketinggian 18 m dan menggunakan arus DC ( Baterai ) dengan lahan yang dikontrak oleh pihak Tower selama 11 Thn.
Adapun dampak Radiasi dari Tower adalah 50 m menjadi tanggung jawab pihak Tower dan jika Tower tumbang maka Pihak Tower bertanggung jawab atas kerusakan yang diakibatkan oleh Tower tersebut.seperti rumah/ elektronik kena petir masih dalam radius 50 m, akan di bantu oleh pihak Tower disertai dengan bukti yang ada.ujar pihak Telkom.
Dalam kesempatan yang sama Babinsa meminta kepada warga dan pihak Telkom agar bisa menyelesaikan persoalan dengan baik.
"Apalagi pihak Tower siap membantu dalam hal kegiatan ataupun kebutuhan warga yang sifatnya untuk kepentingan umum (bersama)terang Babinsa.(Des)