Pekanbaru-Ameranews.com, Ketua RT adalah salah satu lembaga kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang memiliki peran penting dalam melayani, mengayomi, dan membangun warga di lingkungan tempat tinggalnya. Ketua RT bertanggung jawab untuk menjaga kerukunan, kesejahteraan, dan keamanan warga, serta membantu pemerintah desa/kelurahan dalam bidang pelayanan pemerintahan.
Dalam hal ini Pelda Sarnata Babinsa Kel.Perhentian Marpoyan Koramil 02/Kota Kodim 0301/PBR turut menghadiri undangan rapat musyawarah dalam penyelesaian tentang pemilihan Ketua RT 01/RW 01 yang bertempat di kantor Lurah Perhentian Marpoyan Jalan Sukun RT 05/RW 10 Kel Perhentian Marpoyan Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.Sabtu (24/02/24).
Adapun pembahasan didalam rapat tersebut terkait salah satu dari calon ketua RT yang merasa tidak puas atas pemilihan ketua RT yang baru saja selesai dilaksanakan tersebut.
Dengan rapat ini kita dari Babinsa dan Lurah meminta agar permasalahan ini dapat di selesaikan dengan secara baik-baik, Karena nantinya Ketua RT yang sudah terpilih turut bertanggung jawab untuk menjaga kerukunan, kesejahteraan, dan keamanan warga, serta membantu pemerintah desa/kelurahan dalam bidang pelayanan pemerintahan.
"Maka dalam hal ini, kita hari ini bersama-sama untuk dapat menyelesaikan sengketa pemilihan ketua RT ini agar tidak berlarut-larut,Dan diharapkan kepada kedua belah pihak harus menerima apapun yang telah kita sepakati bersama ,ujar," Pelda Sarnata.
Tampak hadir dalam rapat tersebut Lurah Perhetian Marpoyan Ibu Yanuarti Widya Anggraini, S.STP, Seklur Perhentian Marpoyan Yuni Hardi, S.STP, Kasi Pem Bapak Zamri, S.E, Ketua Rw 01, Ketua panitia pemilihan ketua Rt dan Para saksi serta 2 orang kandidat calon ketua RT 01.(lbs)