Pekanbaru-Ameranews. com, Babinsa Kel. Labuh Baru Timur, Koramil 03/Senapelan, Kodim 0301/Pekanbaru, Kopda Edo Bayu bersama Lurah melaksanakan Mediasi sengketa tanah warga pada hari Kamis (22/02/24) pukul 10.00 WIB, di Kantor Lurah Labuh Baru Timur Jl.. Serayu Gg. Balai Desa RT 003 RW 001 Kel. Labuh Baru Timur Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Turut hadir dalam Mediasi ini Lurah Labuh Baru Timur Wahyu Nofiyandri, M.Pd, Seklur Bapak Fahlevi, Kasipem Bapak Doni, Ketua RW 012 Bapak Zulhendri, Ketua RT 007 Ibu Halimatusa'diah, Serta kedua belah pihak yang bersengketa
Dalam hal ini Babinsa mendampingi lurah melaksanakan mediasi antara kedua pihak warga terkait sengketa tanah, Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka lurah mengadakan mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.
Bersama lurah melaksanakan mediasi dengan mengecek surat menyurat dari masing-masing kedua belah pihak yang bersengketa, dikarenakan kedua belah pihak tetap besikukuh mengklaim bahwa tanah adalah milik mereka masing-masing.
Setelah dilakukan mediasi,maka lurah mengambil jalan tengah dan musyawarah mufakat antara kedua belah pihak untuk masing-masing berkordinasi dengan baik secara kekeluargaan agar tidak menimbulkan konflik sosial,'jelas Babinsa.(Des)