Dumai - Ameranews.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Dumai bergandengan bersama RU II PT. Kilang Pertamina Indonesia, PWI Kota Dumai, serta elemen mahasiswa Kota Dumai melaksanakan bakti sosial (Baksos) peduli terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak bencana banjir di Kecamatan Medang Kampai dan Kecamatan Dumai Selatan. Jum'at (19/01/24).
Atas komando Kajati Riau, Akmal Abbas, kegiatan baksos dilaksanakan serentak oleh Kejati dan Kejari-Kejari di Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau. Bantuan diberikan melalui giat baksos sebagai wujud kepedulian bersama terhadap korban banjir yang melanda di beberapa wilayah Riau.
Meskipun Kota Dumai tidak termasuk yang ditetapkan sebagai daerah bencana banjir di Provinsi Riau, namun di beberapa titik sempat terendam bahkan ada yang perlu mengungsi sementara sehingga warga yang tinggal di area terdampak disasar untuk diberikan bantuan. Melalui giat Baksos ini, disalurkan paket sembako sebanyak 250 paket yang berisi beras, minyak, gula, teh dan mie instan untuk warga terdampak yang kurang mampu di Kelurahan Ratu Sima, Kelurahan Bumi Ayu, dan daerah yang cukup pelosok sekitar satu jam dari pusat kota yaitu Kelurahan Guntung dan daerah Selinsing Kelurahan Pelintung.
Hadir dalam kegiatan bakti sosial tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dr Agustinus Herimulyanto, para kasi dan kasubag beserta staf Kejari Dumai, para ibu anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Dumai, GM RU-II PT KPI Dumai, Ketua PWI Dumai Bambang Prayetno dan beberapa anggota, serta beberapa mahasiswa BEM sekota Dumai.
Kajari mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun elemen masyarakat, untuk berupaya membantu warga yang terdampak banjir di Kota Dumai, dan tentunya juga melakukan upaya-upaya mengatasi banjir di Kota Dumai.
Upaya kecil dan sederhana dapat dilakukan anggota-anggota masyarakat dengan turut andil dan peduli, mulai dengan membiasakan diri tidak membuang berbagai sampah atau material lain ke saluran-saluran drainase ataupun juga tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat fungsi drainase di Kota Dumai.(Red)