Pekanbaru -Ameranews.com, Antisipasi penyalahgunaan atribut militer khususnya TNI AD dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 agar tidak disalah gunakan dalam menunjang Netralitas TNI karena masih sering ditemui warga sipil memakai pakaian bercorak militer. Bahkan ada yang nekat menyalahgunakan untuk melakukan tindak kriminal.
Babinsa Koramil 05/Sail Kodim 0301/Pekanbaru Sertu Karnedi mengatakan, sebenarnya masyarakat sipil dilarang keras mengenakan pakaian bercorak loreng maupun jenis seragam militer lainya. Pihaknya sering mendapat laporan ada warga sipil memakai seragam militer, namun untuk melanggar hukum.
Sertu Karnedi menuturkan, Babinsa terus melakukan himbauan guna mencegah adanya masyarakat yang mengenakan atribut militer. Hal ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan di masyarakat apalagi tahun ini adalah tahun tahun politik.
Tidak hanya itu, Babinsa juga acap kali komunikasi dengan para penjual atribut agar tidak sembarangan menjual seragam. Secara regulasi, lanjut Sertu Karnedi, pendistribusian seragam militer diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2010 tentang Admistrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Hal ini dilakukan di wilayah kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai yang ada penjualan Atribut di Jalan Tuanku Tambusai.
"Sudah kita imbau kepada para pedagang. Ketika ada yang beli (seragam militer) pembeli wajib menunjukkan KTA (kartu tanda anggota) asli yang menunjukkan kalau dia seorang prajurit. Jangan sampai hanya mencari keuntungan, malah menjual secara bebas. Sebenarnya bagi warga sipil yang mau menjual seragam militer itu juga ada syaratnya, dan dikeluarkan langsung dari Mabes TNI," paparnya.
Ditambahkan Sertu Karnedi, penggunaan seragam dan atribut militer oleh masyarakat sipil sejatinya akan membahayakan dirinya sendiri, terutama di daerah rawan konflik militer. Sebab, dalam konvensi Jenewa, dikenal dengan istilah Kombatan dan Non Kombatan. Kombatan itu sendiri adalah para anggota TNI.
"Perbedaan seragam itu menjadi cara militer untuk membedakan mana musuh mana warga sipil, sehingga menjadi legal untuk menyerang dan diserang. Nah, coba bayangkan semisal sekarang sedang terjadi perang, terus warga sipil pakai pakaian militer, bisa jadi malah salah sasaran," urainya.(Red)