Pekanbaru - Ameranews.com, Pos pelayanan terpadu (Posyandu) merupakan tempat pemeriksaan kesehatan balita pertama yang dilakukan di tingkat kampung. Biasanya, kegiatan tersebut dilakukan setiap sebulan sekali, meliputi penimbangan balita, pemberian vitamin A, pemeriksaan ibu hamil dan lainnya.
Babinsa Tangkerang Selatan Sertu M.Yasir Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Pencegahan dan Penanganan Anak Stunting di Posyandu Kaluk Paku Kupu-kupu RT 04 RW 02 Tangkerang selatan kec.Bukitraya, Rabu (15/11/23)
"Di posyandu juga dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak. Seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini, jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi atau stunting," ujarnya.
Yasir juga mengungkapkan balita yang mengikuti Posyandu tersebut hingga anak berusia 5 tahun, dan kewajiban anak untuk ke posyandu harus diupayakan oleh ibunya.
"Posyandu ini berlaku bagi anak hingga usia 5 tahun, sebab jika tidak, dikhawatirkan tumbuh kembang anak serta pemenuhan gizinya tidak dapat terpantau dengan baik," tandasnya.
Menurut Yasir dengan Posyandu diharapkan anak-anak bisa tumbuh besar dengan status kesehatan yang bagus. "Hal itu untuk mencegah stunting dan hari ini yang terdata Anak Stunting yaitu Mikaila Zia Almira dan Adiva Shaqina Ungkapnya.
Adapun yang hadir dalam kegiatan ini:
- Camat Bukitraya diwakili oleh Kasipem
- Lurah Tangkerang Selatan
- Babinsa Tangkerang Selatan
- Bhabinkamtibmas Tangkerang Selatan
- Ketua TP.PKK kel.tangkerang selatan
- Ketua LPM Tangkerang selatan
- Ketua Forum RT RW
- Ketua RW 02
- Ketua RT dilingkungan RW 02
- Ibu ibu PKK
- Kader Posyandu Tangkerang Selatan.(Red)