Lembaga Perlindungan Anak Indonesia,Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Rohul,Tangkap Oknum Guru Pelaku Cabul


Rokan Hulu-Ameranews.com, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI Kabupaten Rokan Hulu Riau apresiasi Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH,atas gerak cepat nya dalam menangani kasus pencabulan terhadap dua siswi satu diantaranya masih dalam kategori dibawah umur disalah satu SMA di Rokan Hulu,Kamis (03/08),

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH dalam konferensi Pers di Halaman Mako Polres Rohul mengatakan,Bahwa pelaku pencabulan terhadap adua Siswi tersebut satu diantaranya masih dibawah umur,Terang Pak Kasatreskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH,

"'Oknum Guru Honorer Bimbingan dan Konseling (BK) di SMAN I di Kabupaten Rokan Hulu inisial AG (45) dan kini sudah mendekam di sel Mapolres Rohul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"'ucap Pak Raja lagi,

"'Pria tersebut inisial AG, diamankan, Penyidik Unit PPA Polres Rohul, diduga menjadi Pelaku Tindak Pidana (TP) perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur."'

Lanjut AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Ruang BK salah satu SMA di Kabupaten Rohul Rabu 20 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 Wib.dan pelaku melancarkan aksinya sejak Mei 2022 hingga Pebruari 2023 dengan modus mengancam korban,

“Adapun Barang Bukti yang disita berupa Satu Set Seragam Melayu warna Hijau, Satu Helai Celana dalam warna Ungu, Satu Helai bra warna Abu-abu, Satu Unit HP merk Oppo A54 warna Biru dan dua Unit HP merk Samsung warna Hitam,” rinci Kasat Reskrim.''

“Tersangka dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang, dengan ancaman 20 tahun penjara” Pungkas Kapolres Rokan Hulu Riau AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim  AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH mengakhiri. (Humas Polres Rohul))

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak