Terkait Memanasnya Sengketa Lahan di Pasir Putih , Pihak Aceng Cs Diminta Stop Aktivitas




Rohil -Ameranews.com,Terkait kisruh dan memanasnya sengketa lahan yang merupakan persoalan klasik di kepenghuluan Pasir Putih,kecamatan Balai Jaya,kabupaten Rohil - Riau beberapa waktu lalu.

Membuat camat Balai Jaya Fauzan melayangkan surat kepada pihak Aceng cs agar menghentikan segala aktivitas apapun di lokasi lahan tersebut.

" kita telah melayangkan surat kepada pihak aceng agar menghentikan segala aktivitas apapun di lokasi lahan yang bersengketa,guna menghindari terjadinya bentrok dengan warga setempat,sampai ada titik temu nantinya,"ujar Fauzan di ruang kerjanya,Jumat (28/07/23).

Hal senada juga dikatakan Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus,A.Mk yang juga hadir saat itu menghimbau agar persoalan sengketa lahan ini diselesaikan dengan suasana dingin dan kondusif.

" saya menghimbau kedua belah pihak sebaiknya melakukan mediasi dengan hati yang dingin, jangan arogan dan anarkis yang nantinya dapat menimbulkan suasana yang tidak kondusif," tegasnya.

Camat Balai Jaya Fauzan juga menyinggung terkait izin pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di lokasi Kecamatan Balai Jaya, yang sampai saat ini tidak ada pemberitahuan ,baik dari desa / kelurahan maupun kecamatan.

Hingga saat ini kondisi akses jalan menuju PKS milik Aceng cs masih ditutup oleh masyarakat setempat hingga adanya penyelesaian sengketa antara masyarakat dan Pihak Aceng cs.


Hadir dalam pertemuan tersebut,Camat Balai Jaya Fauzan,Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus, A.Mk,Kuasa hukum Aceng vs dan Tokoh masyarakat.hal ini disampaikan oleh awak media dalam keterangan rilis nya. Dalam kesempatan yang sama, Mahluddin Ritonga selaku sekjen solidaritas pers Indonesia (SPI) kabupaten Rokan Hilir, dan juga selaku kontrol sosial langsung mengkonfirmasi camat balai jaya, melalui telepon genggam nya. 

Dalam pertemuan tersebut, M Fauzan, S. PT, selaku camat balai jaya, menjelaskan kepada awak Media, melalui telepon selulernya,  dan saya juga sebagai perpanjangan  tangan dari bupati Afrizal sintong, yang mempunyai wilayah kecamatan balai jaya, berharap agar dapat menunjukkan surat ijin membuat bangunan (IMB). sejauh ini terkait dengan bagunan yang sudah terbangun yang kata nya akan membuat pabrik saya selaku  camat balai jaya tidak tau bagai mana kejelasan data tersebut,"titur Fauzan. 

Dan camat balai jaya menambahkan apabila sudah klir antara pihak pengusaha dengan masyarakat, dan mempunyai surat ijin bagunan pemerintah tetap mendukung atas kelangsungan usaha yang ada di wilayah balai jaya sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk, "ungkap nya. 

Mau di buat sampai tingkat tujuh pun tidak menjadi persoalan yang penting selasai buat masyarakat saya, dan selesai admistrasi bangunan nya," tutup camat. (M.ritonga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak