Pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu Berhasil di Amankan Tem Opsnal Satnarkoba Polres Pesan. Ini Pesan Kasat Narkoba


Pelalawan-Ameranews.com, Sat narkoba Polres Pelalawan Berhasil Mengamankan Barang Tersangka Pengedar barang haram berupa sabu, dalam penangkapan berhasil di amankan 2(Dua) orang tersangka dan barang bukti di duga shabu sebanyak 16 Paket. Pada selasa (25/7/2023) sekira Pukul 00.15 Wib, bertempat di sebuah gubuk jalan lingkar keluraham ,Pangkalan Kerinci timur Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan berawal dari  team Opsnal Unit  1 Satresnarboba  Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di jalan lingkar  kecamatan Pangkalan Kerinci Kerinci Kabupaten Pelalawan. sering terjadi transaksi Narkotika, terkait info tersebut team Opsnal Unit 1 yang di pimpin langsung  Kasat Res Narkoba  Polres Pelalawam Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K tidak mau membuang waktu dan langsung menindak lanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Tepatnya Pada selasa (25/7/2023) sekira pukul 00.15 wib team melihat ada 2 orang menggunakan sepeda motor menuju sebuah pondok di jalan lingkar. Melihat  hal tersebut team tidak mau membuang wsktu dan langsung melakukan penangkapan terhadap ke 2 pelaku yang mengaku bernama AF dan RF pada saat di lakukan penangkapan terhadap ke Dua tersangka kemudian tem langsung  melakukan penggeledahan, dan atas kejlian Petugas maka ditemukan barang bukti berupa 2 paket sedang diduga sabu  yang di bungkus plasti asoy dan 1 paket kecil dalam plastik klep dan dari hasil interogasi awal di.lapangan kemudian tem melakukan penggeledahan di rumah tersangka RF di temukan 13 paket kecil diduga sabu, dari  pengakuan tersangka. Barang bukti sabu itu di peroleh dari Pekanbaru. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut.



Dalam Penggeledahsn nerhasil di temukan berupa 16  (enam belas) paket diduga narkotika sabu yang di bungkus dengan plastik bening klep merah seberat 14.57 gr, 2  (dua) buah plastik asoy warna hitam,1 (satu) bal plastik bening klep merah, 2 (dua) unit handphone 

1 (satu) unit sepeda motor merek beat nopol BM 5490 QU warna hitam.

Saat di konfirmasi kepada kapolres Pelalawan Melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K menyampaikan bahwa benar telah di lakukan Penangkapan terhadap 2 (Dua) orang di duga Pengedar Narkoba jenis Sabu berikut 16 ( Enam Belas) paket dengan berat 14.57 gr. barang tersebut di duga sabu tepatnya di jalan lingkar kelurahan Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan, saya ucapkan yerima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga pelaku dan barang bukti berhasil di amankan. Saya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat mari kita perangi dan jauhi narkoba". terang Iptu Rejoice.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak