Selat Panjang- Ameranews.com, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang lebih dikenal dengan Kanwil Kemenkumham Riau kembali menggelar layanan Eazy Passport. Kota Sagu Selatpanjang menjadi lokasi diadakannya layanan pembuatan paspor yang telah ditunggu-tunggu masyarakat Pulau Meranti dan sekitarnya ini, Rabu (5/7).
Kemudahan yang ditawarkan dalam layanan Eazy Passport ini adalah petugas Imigrasi langsung melayani pemohon paspor di lokasi yang telah ditentukan. Jadi masyarakat tak perlu mendatangi kantor imigrasi dan ikut antrian. Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase, saat membuka layanan di Aula Afifa Sport Selatpanjang. Sekitar 400 pemohon paspor dilayani 10 booth yang melibatkan 5 dari 7 kantor imigrasi yang ada di Riau, yaitu Imigrasi Selatpanjang, Bengkalis, Dumai, Siak, dan Pekanbaru.
"Manfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan paspor dengan baik, karena ini adalah identitas bangsa. Jaga nama baik Indonesia, jangan gunakan paspor untuk kegiatan ilegal," pesan Fajar Lase. Ingatnya lagi, Imigrasi Indonesia bisa direpotkan dalam pemeriksaan jika ada warga negaranya yang bermasalah di luar negeri.
Kalau mau bekerja ke luar negeri, pastikan memiliki skil, diberangkatkan dengan lembaga resmi dan ada penjamin. Karena saat ini, banyak sekali sindikat-sindikat yang memanfaatkan perdagangan manusia. Jangan sampai kita masuk perangkap mereka, sebutnya.
Masyarakat juga bisa mengunduh aplikasi M-Paspor melalui playstore atau app store. M-Paspor adalah aplikasi untuk pembuatan dan penggantian paspor secara online. Dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, tidak perlu menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan. Keunggulan aplikasi ini adalah terintegrasi dengan Disdukcapil untuk verifikasi NIK, paperless, integrasi dokumen perjalanan RI, pembayaran PNBP diawal, dan mengetahui jadwal kedatangan ke kantor imigrasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto, beserta jajaran dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar, serta Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar. Kadiv Keimigrasian menginformasikan bahwa paspor yang dibuat dalam layanan ini dapat diambil di Kantor Imigrasi Selatpanjang mulai tanggal 12 Juli 2023 dengan membawa bukti pembayaran pembuatan paspor.
Wijaya mengajak 4 anggota keluarganya dalam memanfaatkan layanan ini. Kesempatan ini tak disia-siakannya karena mudah dan menghemat waktu. "Terima kasih Kanwil Kemenkumham Riau, semoga Eazy Passport ini sering-sering diadakan di daerah kami ini. Sukses selalu ya," ucap warga masyarakat yang tinggal di salah satu daerah yang dekat dengan negara tetangga ini.***